Meski begitu, Eko Darmanto mengakui memiliki moge yang tidak dilaporkan di LHKPN. Suahasil memastikan pihaknya bakal melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini.
"Namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investigasi dengan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk laporan SPT pajak," tutur Suahasil.[zbr]