"Kami juga melarang penggunaan knalpot brong selama masa kampanye untuk mencegah gangguan ketertiban umum," kata Kompol Sumalugi.
Dalam aspek penegakan hukum, Satgas Gakkum siap menindak pelanggaran selama Pilkada 2024.
Baca Juga:
Tawuran Remaja Menggunakan Sajam di Pantai Muara Tapteng, Hebohkan Pengunjung
"Setiap pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana pemilu, akan kami tangani secara tegas," jelasnya.
Sedangkan satgas humas bertugas menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran informasi yang provokatif atau tidak benar.
Polres Kulon Progo juga telah memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi rawan konflik berdasarkan sejarah kerusuhan atau ketegangan politik.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran 161,6 Gram Sabu
“Kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait serta tokoh masyarakat untuk memperkuat upaya pengamanan dan menjaga kondusivitas,” tutup Kompol Sumalugi.
Dengan kolaborasi antara seluruh satgas, Polres Kulon Progo optimistis dapat menjaga keamanan selama Pilkada serentak 2024 ini.
[Redaktur: Amanda Zubehor]