Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sembilan tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024 yang beredar di media sosial.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kepemiluan KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Minggu (3/3/2024), mengatakan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Kabupaten berdasarkan hitung manual dan sudah disampaikan langsung kepada saksi dan bawaslu.
Baca Juga:
Cagub Sulsel Ramdhan Pomanto Tuding KPPS Bikin Jutaan Suara Palsu di 14.548 TPS
"Sejauh ini, jumlah perolehan suara dari rekap di kecamatan yang memuat rekapitulasi dari TPS, desa sampai kecamatan sudah sesuai, demikian juga hasil rekapitulasi tingkat kabupaten," kata Hidayatut.
Ia juga mengatakan jumlah yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D.
"Hasil kecamatan dan D, dan hasil kabupaten," ucapnya.
Baca Juga:
Angka Partisipasi Pilkada Jakarta Terendah Sepanjang Sejarah, Tim Rido Kritik Kinerja KPU
Hidayatut mencontohkan TPS di Kalurahan Banjaroyo, sesuai dengan hitung manual, dipastikan tidak ada penggelembungan suara. Begitu juga di TPS 4,5 dan 6 Kalurahan Karangsewu dan di TPS Bendungan tidak ada penggelembungan suara.
"Dari TPS sampai terakumulasi dengan perolehan desa, kecamatan dan kabupaten tertuang dalam data D," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan tidak ada penggelembungan suara peserta Pemilu 2024. Saksi yang mengikuti tahapan penetapan suara pasti akan mengatakan peluang penggelembungan suara sangat tertutup rapat.