"Tidak ada peluang untuk itu. Karena setiap angka yang dibacakan anggota KPU, data yang dipegang saksi, bawaslu dan KPU dibandingkan dengan Sirekap. Data itu dicermati bersama-sama, sehingga peluang penggelembungan suara itu, menurut saya tidak ada dan sangat tertutup," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]