WahanaNews-Jogja | Warga yang terdampak bencana tanah longsor di kawasan objek wisata Kalibiru, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan DPRD setempat membantu memperjuangkan supaya rumah mereka bebas dari ancaman tanah longsor.
Tokoh masyarakat Dusun Kalibiru Akhiri di Kulon Progo, Sabtu mengatakan ancaman rekahan tanah yang mengancam permukiman warga sudah terjadi sejak dua tahun lalu, namun tidak ada tindak lanjut dari BPBD atau Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman di wilayah itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Bantuan dari pemkab sifatnya sementara, seperti bantuan terpal, namun belum ada tidaklanjut untuk perbaikan.
"Kami mengharapkan DPRD Kulon Kulon Progo mengupayakan bantuan pembangunan kembali, apakah dari anggaran kabupaten, provinsi dan pusat. Saat ini, warga tidak hanya mengalami kerugian materia saja, pada saat musim hujan seperti ini juga terkena tenakan psikologis," kata Akhiri saat melakukan audiensi dengan DPRD Kulon Progo.
Dikatakan, dirinya bersama korban tanah longsor di Kalibiru sudah menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara beberapa waktu lalu. Namun, tanggapan sekda kurang memuaskan masyarakat, dengan alasan tanah di Kalibiru memiliki potensi longsor sangat tingggi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kami juga sudah menyerahkan dokumen kajian teknis tanah di Kaliburu dengan melibatkan ahli dari dua perguruan tinggi di DIY. Kami berharap ada tindaklanjut dari hasil kajian tersebut," katanya. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan dan penanganan potensi tanah longsor di Kalibiru, Kecamatan Kokap, dengan menggunakan biaya tak terduga (BTT).
Penggunaan BTT harus ada surat keputusan tanggap darurat bencana yang dikeluarkan oleh bupati. Sementara kasus di Kaliburu, kejadiannya sudah dua tahun lalu, dan bersifat berdampak pada individu bukan kepentingan umum. "Kami akan melakukan kajian penggunaan BTT ini, apakah bisa digunakan untuk kasus longsor di Kalibiru ini.
Kami juga akan melakukan kajian untuk mitigasi bencana di Kalibiru," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengatakan kasus bencana tanah longsor merupakan keterlambatan penanganan bencana.