WahanaNews-Jogja | Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta Wonosari, Gunungkidul adakan razia barang milik warga binaan.
Razia dilaksanakan pada Kamis (31/03/2022) malam.
Baca Juga:
Lagi Minum Dikedai Kopi, Sagala Diserang dan Dibacoki,Tangan Kanan Putus,Warga Geger.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta , Ade Agustina mengungkapkan ada cukup banyak barang yang diamankan pada razia kali ini.
"Seperti ada batang bambu bekas gagang sapu yang rusak," kata Ade malam ini.
Selain sejumlah gagang kayu, petugas juga menemukan barang yang berpotensi rawan disalahgunakan.
Baca Juga:
PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk FIFA Series 2026 di Stadion Utama GBK
Seperti cermin, selang, cairan pembersih lantai, hingga obat-obatan jenis paracetamol.
Meski terbilang barang biasa pada umumnya, Ade menilai barang-barang tersebut bisa sangat berbahaya jika digunakan untuk hal-hal tertentu.
Bahkan bisa digunakan untuk melukai.