WahanaNews-Jogja | Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta Wonosari, Gunungkidul adakan razia barang milik warga binaan.
Razia dilaksanakan pada Kamis (31/03/2022) malam.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR Buka Bazar UMKM Peringati HUT ke-17 Partai Gerindra
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta , Ade Agustina mengungkapkan ada cukup banyak barang yang diamankan pada razia kali ini.
"Seperti ada batang bambu bekas gagang sapu yang rusak," kata Ade malam ini.
Selain sejumlah gagang kayu, petugas juga menemukan barang yang berpotensi rawan disalahgunakan.
Baca Juga:
Rahasia Panjang Umur: Manfaat Alpukat dalam Menu Harian Anda
Seperti cermin, selang, cairan pembersih lantai, hingga obat-obatan jenis paracetamol.
Meski terbilang barang biasa pada umumnya, Ade menilai barang-barang tersebut bisa sangat berbahaya jika digunakan untuk hal-hal tertentu.
Bahkan bisa digunakan untuk melukai.