WahanaNews-Jogja | Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta Wonosari, Gunungkidul adakan razia barang milik warga binaan.
Razia dilaksanakan pada Kamis (31/03/2022) malam.
Baca Juga:
Letkol Rosita Aruan: Perwira Militer AS Berdarah Batak dan Alumni USU
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta , Ade Agustina mengungkapkan ada cukup banyak barang yang diamankan pada razia kali ini.
"Seperti ada batang bambu bekas gagang sapu yang rusak," kata Ade malam ini.
Selain sejumlah gagang kayu, petugas juga menemukan barang yang berpotensi rawan disalahgunakan.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
Seperti cermin, selang, cairan pembersih lantai, hingga obat-obatan jenis paracetamol.
Meski terbilang barang biasa pada umumnya, Ade menilai barang-barang tersebut bisa sangat berbahaya jika digunakan untuk hal-hal tertentu.
Bahkan bisa digunakan untuk melukai.
"Barang-barang ini bisa berbahaya jika ditujukan ke warga binaan lain atau dirinya sendiri," jelasnya.
Menurut Ade, razia sengaja dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang Ramadan.
Ia ingin memastikan situasi dalam LPP tetap aman dan kondusif agar Ramadan berjalan lancar hingga Idul Fitri.
Adapun razia ini digelar dalam bentuk operasi gabungan. Tim dari Polsek Wonosari hingga Komando Rayon Militer (Koramil) 01/Wonosari juga dilibatkan.
"Dukungan aparat juga diperlukan untuk memastikan tahanan yang dititipkan juga dalam kondisi baik dan menjalankan tahanan sesuai ketentuan," ujar Ade.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 01/Wonosari, Kapten Cba Setiyono juga mengatakan keterlibatan dalam operasi gabungan ini sebagai antisipasi.
Kerjasama dengan LPP pun perlu terus dilakukan.
Menurutnya, ada sejumlah jenis barang yang ditargetkan dalam operasi ini seperti benda tajam, keras, hingga berpotensi menjadi racun.
Semuanya diamankan karena dilarang di lingkungan LPP.
"Jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi, harus diantisipasi sedini mungkin," kata Setiyono. [non]