JOGJA.WAHANANEWS.CO, Kulon Progo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembalikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar kepada pemerintah daerah setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Senin (28/4/2025), mengatakan bahwa dana itu merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kulon Progo sebesar Rp7,53 miliar dari anggaran yang diberikan sebesar Rp32,38 miliar.
Baca Juga:
39.410 Wisatawan Padati Pantai Glagah Kulon Progo Saat Libur Lebaran
Artinya anggaran yang digunakan dalam tahapan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp24,85 miliar atau 76,75 persen.
"Pengembalian dana tersebut sudah dilakukan melalui transfer ke kas daerah pada 24 Maret 2025 sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah," kata Budi Priyana.
Ia juga menyampaikan terkait pengajuan fasilitasi anggaran untuk mendukung kegiatan KPU Kabupaten Kulon Progo seperti sarana dan prasarana untuk persiapan pemilihan selanjutnya serta fasilitasi program kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih.
Baca Juga:
DPMPTSP Kulon Progo Buka Klinik Pendampingan LKPM Triwulan I 2025 untuk Pengusaha
"Kami mohon dukungan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terkait program dan kegiatan KPU ke depan. Beberapa program yang disampaikan meliputi pemutakhiran data pemilih (mutarlih), pendidikan pemilih (termasuk program Pemilos), sosialisasi tahapan pilkada kepada masyarakat, serta pemetaan daerah pemilihan," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Kurniawan menyambut baik laporan kelancaran Pilkada 2024 dan esiensi anggaran yang telah dicapai oleh KPU. Ia mengapresiasi atas kerja keras dan profesionalisme seluruh jajaran KPU Kulon Progo.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan atas pelaksanaan Pilkada 2024 oleh penyelenggara pemilihan," kata Agung.