JOGJA.WAHANANEWS.CO, Kulon Progo - Pemangkasan dana keistimewaan (danais) berdampak pada pengelolaan sampah di Bumi Binangun, mengakibatkan pengadaan insinerator di TPA Banyuroto tahun ini gagal terealisasi.
Kepala UPTD Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Budi Purwanta membenarkan menyebut, pengadaan alat pembakar itu telah diajukan secara bertahap.
Baca Juga:
Layak Dicontoh Wilayah Lain, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Desa Kertayasa Masuk Nominasi Pengelola Sampah Terbaik Se-Jawa Barat
"Insenerator pertama sudah terpasang dan ini merupakan kelanjutannya," ucap Budi Senin (10/2/2025).
Sayangnya, realisasi insenerator tambahan tidak terwujud di tahun 2025. Lantaran alokasi danais 2025 dipangkas Rp 200 miliar karena Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Budi menyampaikan, rencananya di TPA Banyuroto akan dibangun tiga Insenerator. Namun dua insenerator yang akan dibangun pada 2025 dengan anggaran Rp 18 miliar gagal terwujud.
Baca Juga:
Daerah Lain Layak Tiru, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Pemkot Bandung Bangun TPST dengan Pola Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha
Padahal, keberadaan insenerator memiliki peran sentral. Lantaran, dua insenerator tambahan mampu menyerap timbulan sampah di Kulon Progo yang berkisar 30 ton per harinya.
Jika terdapat tiga insenerator, dimungkinkan dapat mengolah 60 ton sampah jika beroperasi 20 jam. Sedangkan jika beroperasi 8 jam, maka dapat membakar sampah 24 ton.
"Inseneartor pertama belum beroperasional dengan optimal," ucapnya.