JOGJA.WAHANANEWS.CO, Kulon Progo - Pemangkasan dana keistimewaan (danais) berdampak pada pengelolaan sampah di Bumi Binangun, mengakibatkan pengadaan insinerator di TPA Banyuroto tahun ini gagal terealisasi.
Kepala UPTD Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Budi Purwanta membenarkan menyebut, pengadaan alat pembakar itu telah diajukan secara bertahap.
Baca Juga:
Perhatian dan Prioritas Presiden, Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah Agar Tak Kena Pidana
"Insenerator pertama sudah terpasang dan ini merupakan kelanjutannya," ucap Budi Senin (10/2/2025).
Sayangnya, realisasi insenerator tambahan tidak terwujud di tahun 2025. Lantaran alokasi danais 2025 dipangkas Rp 200 miliar karena Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Budi menyampaikan, rencananya di TPA Banyuroto akan dibangun tiga Insenerator. Namun dua insenerator yang akan dibangun pada 2025 dengan anggaran Rp 18 miliar gagal terwujud.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
Padahal, keberadaan insenerator memiliki peran sentral. Lantaran, dua insenerator tambahan mampu menyerap timbulan sampah di Kulon Progo yang berkisar 30 ton per harinya.
Jika terdapat tiga insenerator, dimungkinkan dapat mengolah 60 ton sampah jika beroperasi 20 jam. Sedangkan jika beroperasi 8 jam, maka dapat membakar sampah 24 ton.
"Inseneartor pertama belum beroperasional dengan optimal," ucapnya.
Lantaran, uji lab menunjukkan emisi hasil pembakaran belum sesuai dengan baku mutu. Sehingga, perlu pembenahan di ruang bakar.
“Agar masa pakai landfill dapat bertambah hingga lebih dari dua tahun,” sebutnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]