JOGJA.WAHANANEWS.CO, Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekomendasikan seluruh lurah atau kepala desa serta pamong kelurahan di wilayah tersebut untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini diprogramkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita sarankan dan rekomendasikan agar juga seluruh lurah dan pamong menjadi bagian dari koperasi Merah Putih ini agar pemerintah kelurahan turut mendukung keberadaan koperasi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
SADIS! Enggal Dibunuh Pacarnya dan Dibiarkan Jadi Kerangka di Kontrakannya
Menurut dia, dengan adanya keanggotaan dari para lurah dan perangkat desa pada Koperasi Merah Putih sebagai pusat ekonomi desa tersebut, diharapkan lembaga ekonomi di desa itu nantinya tetap eksis dan tidak mati suri.
"Jadi, individu-individu pamong masuk menjadi anggota diharapkan koperasi ini tidak mati suri, koperasi ini ada yang mengurus dan ada institusi kelurahan itu benar benar memperhatikan koperasi, karena ini koperasi yang berasal dari instruksi presiden," katanya.
Bupati juga mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih tersebut dikonsep sedemikian rupa untuk mendukung percepatan kemakmuran di tingkat desa, sehingga nantinya perlu dukungan dana yang bersumber dari daerah maupun pusat.
Baca Juga:
Pemuda Bantul Bunuh dan Simpan Jasad Pacar di Kamar Rumah
"Baik dari APBN, APBD DIY, dan APBD kabupaten mendukung ini, bentuknya bagaimana, bisnis apa saja dalam proses kajian di masing masing kelurahan. Kalau jumlah awal kita coba di 17 desa, tapi kalau semuanya 75 desa siap lebih baik," katanya.
Dia mengatakan, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, pemerintah sudah mengumpulkan para lurah agar mulai mempersiapkan langkah langkah, termasuk memetakan potensi sumberdaya lokal di desanya yang bisa dilibatkan dalam koperasi tersebut.
"Hasilnya, para lurah akan melakukan rapat-rapat di kelurahan masing masing untuk mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan sebagai dinas yang mengurus urusan koperasi," katanya.