JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi, melakukan benchmarking implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
Hasil yang didapat akan diserap sebagai salah satu masukan untuk mensinergikan prinsip ESG ke dalam proses bisnis BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Dari Sustainability Report hingga TJSL, ALPERKLINAS Apresiasi Capaian PLN EPI di PRIA 2026
“Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki beberapa inisiatif ESG yang baik seperti Program Jogja Go Green, pengelolaan sampah, super app Jogja Smart Service hingga perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya. Kami ingin melihat best practice dan bagaimana ESG bisa diterapkan,” kata Ibnu, Rabu (23/4/2025).
Ibnu menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik memiliki tanggung jawab untuk menjalankan skema ESG. Pengelolaan isu-isu terkait ESG menjadi salah satu kunci keberlanjutan jangka panjang bagi sebuah organisasi. Praktik yang baik membantu pengelolaan risiko yang lebih berkesinambungan.
“Di tengah ekosistem JKN yang penuh tantangan, BPJS Kesehatan harus terus menerus bertransformasi. Keberlanjutan Program JKN memerlukan pendekatan adaptif terhadap risiko ESG yang terus berkembang. Apalagi saat ini BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia,” ujar Ibnu.
Baca Juga:
PLN Manfaatkan 3,44 Juta Ton FABA Sepanjang 2025, Dorong Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
Implementasi adaptif ESG bagi BPJS Kesehatan menunjukkan kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang mempengaruhi layanan kesehatan.
Termasuk pula antisipasi terhadap perubahan pola penyakit, pengembangan sistem perlindungan sosial yang inklusif, serta praktik operasional yang ramah lingkungan.
“Hal-hal positif yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta akan kami serap dan sampaikan pada jajaran direksi untuk diimplementasikan di BPJS Kesehatan,” kata Ibnu.