JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ibnu Naser Arrohimi, melakukan benchmarking implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
Hasil yang didapat akan diserap sebagai salah satu masukan untuk mensinergikan prinsip ESG ke dalam proses bisnis BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
PLN Peroleh Dua Penghargaan ESG, Langkah Nyata Menuju Bisnis Berkelanjutan
“Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki beberapa inisiatif ESG yang baik seperti Program Jogja Go Green, pengelolaan sampah, super app Jogja Smart Service hingga perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya. Kami ingin melihat best practice dan bagaimana ESG bisa diterapkan,” kata Ibnu, Rabu (23/4/2025).
Ibnu menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik memiliki tanggung jawab untuk menjalankan skema ESG. Pengelolaan isu-isu terkait ESG menjadi salah satu kunci keberlanjutan jangka panjang bagi sebuah organisasi. Praktik yang baik membantu pengelolaan risiko yang lebih berkesinambungan.
“Di tengah ekosistem JKN yang penuh tantangan, BPJS Kesehatan harus terus menerus bertransformasi. Keberlanjutan Program JKN memerlukan pendekatan adaptif terhadap risiko ESG yang terus berkembang. Apalagi saat ini BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia,” ujar Ibnu.
Baca Juga:
Kedepankan Aspek Keberlanjutan, PLN Raih ESG Awards Sektor Energi di Ajang SAFE
Implementasi adaptif ESG bagi BPJS Kesehatan menunjukkan kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang mempengaruhi layanan kesehatan.
Termasuk pula antisipasi terhadap perubahan pola penyakit, pengembangan sistem perlindungan sosial yang inklusif, serta praktik operasional yang ramah lingkungan.
“Hal-hal positif yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta akan kami serap dan sampaikan pada jajaran direksi untuk diimplementasikan di BPJS Kesehatan,” kata Ibnu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono dalam paparannya mengatakan pihaknya menyambut baik benchmarking dari BPJS Kesehatan. Pertukaran informasi menambah wawasan bagi kedua belah pihak.
“Kalau dari sisi jaminan kesehatan, kami Pemerintah Kota Yogyakarta tentu berkomitmen penuh dalam pelaksanaan Program JKN. Terbukti, di tahun 2024 lalu Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan UHC Awards karena berhasil mempertahankan predikat UHC. Akses layanan kesehatan terbuka bagi warga Kota Yogyakarta,” kata Agus.
Dari sisi sosial, Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan super app Jogja Smart Service (JSS) untuk menyederhanakan layanan publik. Agus mengatakan, layanan pada Aplikasi JSS mencapai hampir 164 layanan yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]