JOGJA.WAHANANEWS.CO, Kulon Progo - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka klinik pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk periode triwulan I 2025. Pendampingan ini ditujukan bagi pelaku usaha non-UMK, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri, dan berlangsung dari 17 Maret hingga 17 April 2025.
Kepala DPMPTSP Kulon Progo Heriyanto di Kulon Progo, Kamis (13/3/2025) mengatakan, pelaku usaha yang berkenan untuk mengikuti pendampingan pengisian LKPM dapat mendaftarkan ke nomor 0821-3483-9234 (tel:082134839234) atau dapat langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kulon Progo.
Baca Juga:
Wakil Ketua Pansus LKPJ Kulon Progo Minta Mitigasi Dampak Penghapusan DTKS
"Tujuannya membantu pelaku usaha yang kesulitan mengisi LKPM yang merupakan kewajiban pelaku usaha non-UMK setiap tiga bulan sekali," katanys.
Ia mengatakan, LKPM itu untuk mengetahui realisasi investasi, perkembangan iklim investasi yang animo sebenarnya cenderung naik. Tetapi begitu sampai lapangan, harga tanah yang tinggi, maka banyak investor yang mundur menanamkan modalnya atau berinvestasi di Kulon Progo.
"Kami hanya bisanya memberikan pemahaman kepada masyarakat jangan aji mumpung," katanya.
Baca Juga:
Sampah Hotel di Yogyakarta dan Sleman Dibuang Ilegal di Kulon Progo
Sebelumnya, Sekda Kulon Progo Triyono mengatakan, Kulon Progo memiliki potensi Bandara Internasional Yogyakarta, kawasan peruntukan kawasan industri untuk pendukung masuknya investasi.
"Namun yang menjadi kendala adalah harga tanah yang cukup tinggi dan masyarakat tidak mudah melepas tanahnya. Kami siap fasilitasi pengadaan tanah dengan mempertemukan warga dengan investor," kata Triyono.
Ia mencontohkan SIB yang sudah memiliki 27 hektare. Rencana awal mau membebaskan lahan sekitar 50 hektare untuk kawasan industri. Namun rencana belum terealisasi karena kesulitan menambah luas.