Kemudian persis di gerbang Hutan Wanagama, motor bernomor polisi AB 4136 DM ditemukan.
"Pada bagian dasbor motor juga ditemukan sebuah ponsel," ungkap Hajar.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI,Layanan Administrasi Lebih Cepat
Seluruh barang temuan tersebut sempat diamankan ke Pos SKK (Satuan Keamanan dan Keselamatan) UGM Wanagama.
Kemudian seorang petugas melaporkan temuan tersebut ke Polsek Playen.
Belum diketahui pasti tujuan penggunaan sarung hingga motor tersebut.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
Menurut Hajar, masih perlu dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dari barang bukti yang ditemukan.
"Motor beserta barang bukti sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Playen untuk diselidiki," katanya.
Adapun jajaran Polres Gunungkidul saat ini gencar melakukan antisipasi kejahatan jalanan yang saat ini tengah marak.