Jogja.WahanaNews.co, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan tanah kas desa atau kalurahan sebagai lahan pertanian yang dapat dikelola oleh masyarakat sekitar.
"Sektor pertanian memiliki peranan penting dan strategis dalam pembangunan daerah di Sleman. Oleh karenanya, program optimalisasi tanah kas kalurahan yang dikelola masyarakat menjadi lahan pertanian dapat memotivasi para petani," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, DIY, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Dinas Pertanian Sleman: 422 Kasus PMK Serang Ternak Januari 2024 - Januari 2025
Sebelumnya, Bupati Sleman melakukan panen raya mentimun dalam rangka Program Optimalisasi Kalurahan yang didukung Dana Keistimewaan DIY melalui Paniradya Kaistimewaan pada Kamis di Kalurahan Pondokrejo Tempel.
Menurut dia, hasil panen dari program optimalisasi tanah kas kalurahan dapat memberi nilai tambah ekonomi dan semakin memotivasi para petani untuk meningkatkan produksi pertanian terkhusus hortikultura.
"Dengan adanya dukungan dari dana keistimewaan dalam Optimalisasi tanah kas kalurahan, petani ke depan harus dapat memanfaatkan perkembangan teknologi pertanian untuk mendongkrak produktivitas, menjaga kualitas produk, menjamin keberlanjutan produk dan mampu mengakses pasar digital," katanya.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Sleman Catat 422 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan, harapannya tanah di kalurahan betul betul bisa dioptimalkan masyarakat.
"Pemanfaatan tanah kas desa agar dapat dioptimalkan, tidak hanya sekadar diambil sewanya namun bagaimana bisa untuk memberdayakan serta mensejahterakan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, penggunaan tanah kas kalurahan bisa beragam mulai dari pertanian hortikultura, peternakan, perikanan, hingga padi.