Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk mewujudkan tiga nol (three zero) HIV/AIDS pada tahun 2030, yaitu nol infeksi baru HIV/AIDS, nol kematian terkait HIV/AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS di wilayah ini.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu (3/11/2024), mengatakan bahwa dari tahun 2004 sampai 2024 kasus HIV secara kumulatif di Kota Yogyakarta telah mencapai 1.675 orang, sementara kasus AIDS kumulatif sebanyak 329 orang.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Himbau Masyarakat Waspadai Tawaran Penipuan Terkait CPNS
"Namun, untuk tahun 2024 ini dari bulan Januari-September, angka kasus HIV sebanyak 92 kasus dan untuk kasus AIDS bertambah 14 kasus," ujar dia.
Sugeng menyadari bahwa sebagai kota pariwisata, Yogyakarta tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu pintu masuk utama penyakit HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS).
Sebagai upaya mengakhiri epidemi HIV/AIDS pada 2030, Pemkot Yogyakarta pun menggandeng Yayasan Vesta Indonesia dengan membuat Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Populasi Berisiko Terinfeksi HIV/AIDS dan IMS pada Jumat (1/11/2024).
Baca Juga:
Aktivitas Merapi Meningkat, Guguran Lava Capai 1.500 Meter
Komitmen bersama tersebut, kata Sugeng, akan diakselerasi dengan rencana aksi daerah (RAD) untuk tahun 2023-2027 serta melalui jalur cepat "95-95-95" yaitu, 95 persen ODHA mengetahui statusnya, 95 persen ODHA melakukan pengobatan, serta 95 persen ODHA minum obat secara rutin.
"Mari bersama menekan dan mendorong setiap individu untuk mengetahui status HIV pada dirinya, dengan melakukan tes HIV serta segera melakukan pengobatan antiretroviral (ARV) bagi ODHA," ujar dia.
Sugeng berharap masyarakat melakukan pengecekan HIV/AIDS, terutama bagi kelompok berisiko, seperti wanita pekerja seks, waria, pengguna narkoba suntik, warga binaan lapas, ibu hamil, serta orang yang mendapat transfusi darah.