Jogja.WahanaNews.co, Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menjelang masa kampanye, netralitas ASN di Pemkot Yogyakarta menjadi bagian dari kontribusi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
Pemkot Yogyakarta mengingatkan netralitas ASN dalam pilkada 2024 itu antara lain dengan mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 100.3.4/4700/SE/2024 tanggal 10 September 2024 tentang pedoman binwas netralitas bagi ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. Termasuk menggelar rapat koordinasi persiapan Pilkada 2024 terkait netralitas ASN di Pemkot Yogyakarta.
Baca Juga:
KPU Batang Galakkan Gerakan Partisipasi Pemilih Untuk Pilkada Serentak 2024
Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya meyakini ASN Pemkot Yogyakarta yang mengawal organisasi perangkat daerah (OPD) sampai unit kerja sudah memahami dan sepakat terkait aturan-aturan yang ada. Termasuk hal-hal yang menjadi perhatian di masa Pilkada mengenai netralitas ASN.
“Kita sebagai bagian dari Pemkot Yogyakarta ingin kesepakatan itu menjadi bagian dari yang diyakini yang mengampu OPD. Karena kita dalam kondisi untuk memastikan perhelatan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun,” kata Aman saat rapat koordinasi persiapan Pilkada terkait netralitas ASN di Pemkot Yogyakarta, Rabu(18/9/2024).
Menurutnya kesepakatan terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2024 adalah pondasi penting karena ASN menjadi salah satu ekosistem di Kota Yogyakarta berada dalam posisi proporsional.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Pihaknya berharap kesepakatan-kesepakatan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada terkait netralitas ASN dapat dilaksanakan sehingga mendukung kelancaran pilkada dan wujud soliditas Pemkot Yogyakarta.
“Apa yang kita sepakati ini adalah kontribusi bagi terlaksananya Pilkada secara lancar dan menghasilkan pimpinan daerah yang harapannya mampu membangun Kota Yogyakarta lebih optimal. Kesepakatan dieksekusi atas semangat soliditas dan kebersamaan karena ini hakikatnya untuk kepentingan semua masyarakat Kota Yogyakarta,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto mengatakan tahapan Pilkada semakin dekat sehingga semakin banyak aktivitas dari tim sukses maupun pasangan calon (paslon) peserta pilkada. Terutama pada 25 September 2024 mulai masa kampanye Pilkada. Oleh sebab itu posisi ASN Pemkot Yogyakarta harus netral.