Meski demikian, kata dia, sesuai ketentuan pemanfaatan dana PPBMP pada tahun 2023 presentasenya untuk sektor pendidikan 25 persen, kemudian bidang kesehatan 44 persen, dan bidang lingkungan hidup sebesar 31 persen.
"Tetapi untuk lingkungan hidup ini kalau yang wilayahnya daerah perkotaan biasanya untuk lingkungan hidup rata rata. Tapi kalau perdesaan rata rata, untuk kesehatan yang menjadi prioritasnya," kata Sri Nuryanti.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Muncul pada Mesin Pengolah Sampah Rp7,7 M
[Redaktur: Amanda Zubehor]