Dalam upaya penanganan sampah, Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja, memulai sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter. Sebanyak sembilan gerobak transporter disiapkan untuk mengangkut sampah dari warga.
Lurah Gunungketur, Sunarni, menjelaskan sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter ini untuk mengalihkan pembuangan sampah yang sebelumnya dilakukan warga ke depo.
Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi dan Kementerian PU Bangun TPA-TPST Berkapasitas 500 Ton Per Hari
“Nantinya warga tidak boleh membuang sampah secara mandiri ke depo,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Dari sekitar 750 KK warga Gunungketur yang berdomisili di wilayah tersebut, sudah sekitar 90% menjadi pelanggan gerobak transporter ini.
“Retribusinya sesuai Perda Kota Jogja, warga masih dibebani Rp3.000 per bulan, di luar itu ada biaya untuk penggerobak yang kami serahkan kepada masing-masing RW,” katanya.
Baca Juga:
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel, Rugi Rp 75 Miliar
Warga yang berlangganan dan diambil sampahnya oleh penggerobak transporter, harus memilah sampah di rumah. Jika sampah belum terpilah, maka penggerobak tidak akan mengambil sampah tersebut.
Pemilahan sampah ini diperlukan untuk proses selanjutnya, yakni pengelolaan yang bekerja sama dengan TPS3R Panggungharjo, Sewon, Bantul.
“Jadi kami tidak menggunakan depo. Sampah langsung dibawa ke Panggungharjo. Warga wajib memilah,” katanya.