WahanaNews-Jogja | Jajaran polisi di Polda DIY mengamankan empat orang terduga pelaku perusakan bangunan serta penganiayaan dua petugas keamanan di SMA Bokpri 1 Yogyakarta.
Empat orang itu kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Untuk peristiwa yang di salah satu SMA Jogja dari Ditreskrimum sudah mengamankan 4 orang," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Sabtu (31/12/2022).
Polisi masih belum bisa menyimpulkan apakah keempat orang yang diamankan memenuhi unsur sebagai tersangka.
Sebab proses pemeriksaan masih terus dilakukan sampai dengan saat ini.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Kami belum bisa menyimpulkan berapa yang akan bisa menjadi tersangka. Satu dua, tigan, atau empatnya. Kami belum bisa menentukan. Karena baru diperiksa secara intensif. Mereka orang ada yang sudah dewasa ada yang dibawah umur," tuturnya.
Dijelaskan Yuli empat orang yang diamankan dua di antaranya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, serta ada pula yang mahasiswa.
"Yang di bawah umur dua, sementara motifnya belum diketahui," terang dia.