Terpisah, Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana mengungkapkan bahwa penanganan baliho di Kota Jogja menjadi penanganan bersama.
"Ini kan ada keterkaitan antar OPD. Ini perhatian kita untuk melakukan pengawasan. Terkait izin, lalu Satpol PP untuk konstruksinya,"
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hari mengatakan sejauh pengamatannya, baliho atau reklame yang telah memenuhi syarat dan berizin, konstruksinya cukup terjamin. Namun yang belum berizin yang perlu dikoordinasikan.
"Nah yang belum berizin itu kan melangkah dari Satpol PP, mereka yang paham titik-titiknya. Kalau sudah berizin, konstruksinya pasti sudah cukup baik," kata Hari.[non]