WahanaNews-Jogja | Angka kematian yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tergolong tinggi sepanjang tahun 2021. Terdapat sekitar 71 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, menyebut jumlah kasus meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayahnya tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Pada tahun 2020 lalu, tercata ada 613 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia mencapai 58 orang dan 706 luka ringan. Sedangkan pada 2021, ada 612 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal mencapai 71 orang ddan 781 korban luka ringan.
“Korban meninggal dunia ada kenaikan sekitar 18%, meskipun dari sisi kecelakaan mengalami penurunan,” kata Aditya, Jumat (7/1/2022).
Dia menambahkan, kecelakaan lalu lintas tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Pasalnya, dari peristiwa tersebut juga terjadi kerugian materiel. “Di 2020 kerugiannya mencapai Rp311 juta, sedangkan di 2021 naik menjadi Rp387 juta,” katanya.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti, mengatakan banyak faktor yang menyebabkan angka fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. Salah satunya disebabkan kondisi geografis Gunungkidul yang didominasi wilayah perbukitan.
“Kondisi, kontur jalan hingga upaya penerangan jalan memberikan andil yang besar. Apalagi jalanan di Gunungkidul juga masih relatif sepi,” katanya.
Menurut dia, berbagai upaya akan terus dilakukan agar tingkat fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Salah satu langkah pencegahan adalah dengan menggalakkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Langkah ini dengan jalan sosialisasi ke sekolah-sekolah.