"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia mengutip Antara, Minggu (21/11).
Junimart belakangan telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Namun, dia menilai Keluarga Besar PP tidak utuh dalam membaca tanggapannya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Namun demikian apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP," ucap Junimart lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (24/11).[non]