"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia mengutip Antara, Minggu (21/11).
Junimart belakangan telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Namun, dia menilai Keluarga Besar PP tidak utuh dalam membaca tanggapannya.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
"Namun demikian apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga besar PP," ucap Junimart lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (24/11).[non]