WahanaNews-Jogja | Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyebut masih menunggu hasil akhir terkait proses pengusulan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional.
Saat ini, proses pengusulan dari Pemda DIY ini masih terus berjalan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
"Kemensetneg tentu saja menunggu hasil akhir dan kita akan dukung dan memproses secepatnya ke Pak Presiden (Joko Widodo)," kata Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan, Kemensetneg, Dadan Wildan, dalam seminar yang digelar Pemda DIY secara daring, Selasa (16/11/2021).
Dadan menyebut, percepatan dalam memproses usulan 1 Maret menjadi Hari Besar Masional ini terus dilakukan.
Diharapkan, keputusan Presiden untuk menjadikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dapat dikeluarkan secepatnya.
Baca Juga:
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kawasan Kemang Jaksel Diciduk Polisi
"Insya Allah sebelum 1 Maret 2022 sudah ada keputusannya, dan kita sepakat bahwa Serangan Umum 1 Maret ini (dinamakan) Hari Penegakan Kedaulatan Negara," ujar Dadan.
Menurut Dadan, seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, mendukung untuk ditetapkannya 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.
Dengan begitu, pihaknya optimis percepatan proses pengusulan akan berjalan dengan lancar.