WahanaNews-Jogja | Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyebut masih menunggu hasil akhir terkait proses pengusulan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional.
Saat ini, proses pengusulan dari Pemda DIY ini masih terus berjalan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Kemensetneg tentu saja menunggu hasil akhir dan kita akan dukung dan memproses secepatnya ke Pak Presiden (Joko Widodo)," kata Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan, Kemensetneg, Dadan Wildan, dalam seminar yang digelar Pemda DIY secara daring, Selasa (16/11/2021).
Dadan menyebut, percepatan dalam memproses usulan 1 Maret menjadi Hari Besar Masional ini terus dilakukan.
Diharapkan, keputusan Presiden untuk menjadikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dapat dikeluarkan secepatnya.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Insya Allah sebelum 1 Maret 2022 sudah ada keputusannya, dan kita sepakat bahwa Serangan Umum 1 Maret ini (dinamakan) Hari Penegakan Kedaulatan Negara," ujar Dadan.
Menurut Dadan, seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, mendukung untuk ditetapkannya 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.
Dengan begitu, pihaknya optimis percepatan proses pengusulan akan berjalan dengan lancar.
"Kalau semua sudah mendukung, kenapa ditolak dan kami siap menerima proses ini. Alhamdulillah Kemendagri sudah memproses dan sebentar lagi sudah hampir final, karena ada teknis yang harus kita selesaikan yaitu diadakannya seminar kali ini," jelasnya.
Dadan menjelaskan, Serangan Umum 1 Maret tahun 1949 memperkuat Indonesia di dunia internasional.
Pasalnya, serangan yang berpusat di Yogyakarta tersebut menjadi sentral kepahlawanan seluruh elemen masyarakat, TNI/Polri dan gerilyawan.
"Keberhasilan pendudukan di Yogya memperkuat eksistensi negara kita kepada dunia internasional. Itu perlu terus KITA bangkitkan semangatnya dan diabadikan dalam bentuk Hari Penegakan Kedaulatan Negara," kata Dadan. [non]