WahanaNews-Jogja | Untuk mencegah potensi penularan Covid-19, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah setempat untuk kembali mengintensifkan penertiban dan penegakan aturan protokol kesehatan di masyarakat karena ditengarai banyak warga mulai abai.
"Sejak PPKM turun ke level dua, banyak warga yang menganggap kondisi saat ini sudah kembali normal. Ini yang penting untuk menjadi perhatian bersama," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Krisnadi Setyawan di Yogyakarta, Jumat.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Ia khawatir, jika semakin banyak warga yang menganggap kondisi sudah kembali normal dan kemudian abai terhadap protokol kesehatan, kasus di Kota Yogyakarta akan kembali meledak. "Apalagi, dalam waktu dekat sudah masuk libur Natal dan Tahun Baru. Perlu banyak langkah antisipasi agar kasus tidak meledak dengan kondisi yang bertambah buruk," katanya.
Oleh karenanya, lanjut dia, penertiban dan penegakan protokol kesehatan merupakan langkah penting yang harus kembali dilakukan.
"Masyarakat perlu memahami jika menginginkan kondisi perekonomian stabil maka harus ada rem-nya. Tidak bisa dilepas begitu saja seolah tidak terjadi apa-apa," katanya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Ia pun menyinggung munculnya kasus positif COVID-19 di sekolah yang menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Pengawasan protokol kesehatan di sekolah juga penting dilakukan meskipun secara umum sekolah cukup disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, terkadang sekolah juga menghadapi desakan dari lingkungan dan orang tua siswa untuk lebih melonggarkan pembatasan saat PTM terbatas.