Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Seorang pengguna layanan Maxim di Kota Yogyakarta menerima santunan perlindungan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pengguna Maxim berinisial KGG menerima santunan setelah mengalami kejadian nahas saat berkendara dengan layanan Maxim.
Kejadian bermula saat KGG sedang berkendara menuju titik jemput, di tengah perjalanan kendaraannya tersenggol oleh mobil sehingga terjatuh dan mengalami patah pada bagian kaki. Dari kejadian tersebut, KGG menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp7.325.700 dari YPSSI.
Baca Juga:
Jalin Kerjasama dengan Oppo, Kini Mitra Pengemudi Maxim bisa Kredit HP Baru dengan Bunga Nol Persen
Head of Subdivision Maxim Yogyakarta, Parantio Bagus Nugroho berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi KGG “Semoga kondisi Mas KGG semakin membaik dan segera pulih, kami juga berharap semoga bantuan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” Ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
“Kami mengimbau semoga mitra pengemudi kami dapat senantiasa berkendara secara hati-hati, menaati peraturan lalu lintas, serta menggunakan alat keselamatan berkendara yang lengkap.” tutupnya.
Baca Juga:
Pengguna Maxim Di Medan Terima Santunan Lebih Dari Rp14.000.000 Dari YPSSI
[Redaktur: Amanda Zubehor]