WahanaNews-Jogja | Beredar informasi di media sosial adanya pelajar yang membawa senjata tajam alias sajam di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Keempat pelajar itu kemudian diamankan oleh polisi.
Senin (16/1/2023), informasi itu diposting oleh akun instagram @infocegatan_jogja.
Baca Juga:
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pendemo Pakai Sajam Naik Status
"Telah di amankan 4 orang pelajar di Jln Pakem - Turi tepatnya di ds Jamblangan Purwobinangun Pakem Sleman.
Barang Bukti diamankan :
- 1 buah gir warna kuning
- 2 buah Clurit
- 4 Pasang Sandal.
- 1 buah pedang.
- 2 buah Hp.
Ket : Dilimpahkan ke Polresta Sleman," tulis akun tersebut.
Baca Juga:
Masyarakat Kedapatan Bawa Sajam, Polisi Ingatkan Bisa Terancam Penjara 10 Tahun
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi terkait postingan itu mengatakan pelajar tersebut diamankan oleh jajaran Polresta Sleman.
"Polresta Sleman mengamankan 4 orang pelajar, warga Sleman, di Jalan Pakem-Turi, Purwobinangun, Pakem," kata Yuli kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Dia mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis 12 Januari 2023 jam 00.10 WIB. Polsek Turi, kata Yuli, mendapat laporan dari masyarakat kalau ada sekelompok remaja sedang nongkrong.