Dari hasil pemeriksaan, para pelajar itu ternyata hendak menantang kelompok pelajar dari sekolah lain.
"Hasil pemeriksaan mereka menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan sehingga membawa senjata tajam," ungkapnya.
Baca Juga:
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pendemo Pakai Sajam Naik Status
"Mereka tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Di sisi lain, Yuli mengapresiasi masyarakat yang ikut serta dalam memantau kondisi kamtibmas dan bisa mencegah tindak pidana.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya anak-anak remaja nongkrong sehingga malam itu polisi berhasil mencegah tindak pidana kekerasan yang menggunakan senjata tajam," pungkasnya.[zbr]