WahanaNews-Jogja | Beredar informasi di media sosial adanya pelajar yang membawa senjata tajam alias sajam di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Keempat pelajar itu kemudian diamankan oleh polisi.
Senin (16/1/2023), informasi itu diposting oleh akun instagram @infocegatan_jogja.
Baca Juga:
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pendemo Pakai Sajam Naik Status
"Telah di amankan 4 orang pelajar di Jln Pakem - Turi tepatnya di ds Jamblangan Purwobinangun Pakem Sleman.
Barang Bukti diamankan :
- 1 buah gir warna kuning
- 2 buah Clurit
- 4 Pasang Sandal.
- 1 buah pedang.
- 2 buah Hp.
Ket : Dilimpahkan ke Polresta Sleman," tulis akun tersebut.
Baca Juga:
Masyarakat Kedapatan Bawa Sajam, Polisi Ingatkan Bisa Terancam Penjara 10 Tahun
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi terkait postingan itu mengatakan pelajar tersebut diamankan oleh jajaran Polresta Sleman.
"Polresta Sleman mengamankan 4 orang pelajar, warga Sleman, di Jalan Pakem-Turi, Purwobinangun, Pakem," kata Yuli kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Dia mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis 12 Januari 2023 jam 00.10 WIB. Polsek Turi, kata Yuli, mendapat laporan dari masyarakat kalau ada sekelompok remaja sedang nongkrong.
Remaja itu kemudian diamankan dan dari hasil pemeriksaan didapati beberapa sajam.
"Bersama dengan Polsek Pakem kemudian melalukan penyisiran dan didapatkan beberapa senjata tajam, berupa celurit, pedang dan gear yang diikat tali," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelajar itu ternyata hendak menantang kelompok pelajar dari sekolah lain.
"Hasil pemeriksaan mereka menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan sehingga membawa senjata tajam," ungkapnya.
"Polresta Sleman mengamankan 4 orang pelajar, warga Sleman, di Jalan Pakem-Turi, Purwobinangun, Pakem," kata Yuli kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Dia mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis 12 Januari 2023 jam 00.10 WIB. Polsek Turi, kata Yuli, mendapat laporan dari masyarakat kalau ada sekelompok remaja sedang nongkrong.
Remaja itu kemudian diamankan dan dari hasil pemeriksaan didapati beberapa sajam.
"Bersama dengan Polsek Pakem kemudian melalukan penyisiran dan didapatkan beberapa senjata tajam, berupa celurit, pedang dan gear yang diikat tali," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelajar itu ternyata hendak menantang kelompok pelajar dari sekolah lain.
"Hasil pemeriksaan mereka menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan sehingga membawa senjata tajam," ungkapnya.
"Mereka tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Di sisi lain, Yuli mengapresiasi masyarakat yang ikut serta dalam memantau kondisi kamtibmas dan bisa mencegah tindak pidana.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya anak-anak remaja nongkrong sehingga malam itu polisi berhasil mencegah tindak pidana kekerasan yang menggunakan senjata tajam," pungkasnya.[zbr]