Pendamping juga memiliki tugas untuk melakukan pemutakhiran data keluarga penerima program karena dimungkinkan sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima salah satu kategori bantuan.
“Misalnya sudah melahirkan sehingga tidak bisa menerima bantuan ibu hamil tetapi berubah menjadi bantuan balita atau anak sudah lulus SD sehingga harus menerima bantuan untuk SMP,” katanya.
Baca Juga:
PT Pos Gorontalo Salurkan Bantuan PKH dan BPNT ke Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengingatkan seluruh pendamping untuk bekerja dengan jiwa kemanusiaan, totalitas, penuh tanggung jawab, dan berhati-hati dalam menyampaikan seluruh program pendampingan agar selalu tepat sasaran.
"Juga harus selalu berhati-hati dalam memberikan harapan karena harus tepat dan didasarkan pada integritas sehingga akuntabel," katanya.[zbr]