Jogja.WahanaNews.co - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menandatangani pakta integritas netralitas mereka pada Pemilu 2024.
Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (17/11/23).
Baca Juga:
Pjs Bupati Banjar Ajak Pegawai Jaga Kondusivitas Menjelang Pemilihan Kepala Daerah
"Netralitas ASN tentu sangat diperlukan mengingat kami adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang dekat dengan masyarakat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono yang mengawali penandatanganan itu.
ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kata Beny, merupakan garda depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga netralitas menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam ikrar yang dipimpin oleh Beny, ASN di lingkungan Pemda DIY berjanji menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalsel Apresiasi Penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Ilmiah
"Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata dia.
Para ASN juga berkomitmen menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan peserta pemilu.
"Tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," kata dia.