WahanaNews-Jogja | Kasus dugaan pemaksaan berjilbab yang menimpa salah seorang siswi kelas X di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bergulir.
Seiring dengan penyelesaian hasil investigasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, direncanakan pula rekonsiliasi antara pihak wali siswi dan guru-guru SMAN 1 Banguntapan yang terlibat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Sultra Lepas Dua Capaska Sultra di Kantor Gubernur
Menurut Didik, rekonsiliasi itu penting dilakukan agar kedua belah pihak saling memaafkan dan warga Jogja kembali tentram.
"Rekonsiliasi itu kan kesadaran dari masing-masing, bahwa kalau yang dilakukan itu keliru, mungkin saling bermaafan. Agar masyarakat juga bisa merasa ayem," ujar Didik.
Rekonsiliasi itu akan difasilitasi oleh Disdikpora DIY dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 ) DIY.
Baca Juga:
Kepala SMAN 1 Matauli Pandan Sebut Sekolahnya Berlevel Nasional
Orang tua siswi, kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan akan dipertemukan.
"Mudah-mudahan dengan siswinya juga, jika sudah memungkinkan. Besok atau secepatnyalah, mudah-mudahan minggu ini kami lakukan," kata dia.
Ia berharap rekonsiliasi kedua belah pihak bisa membuat situasi lebih kondusif sekaligus memunculkan perbaikan sistem di sekolah.