BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga, yang ditetapkan sejak November 2020.
Potensi bahaya dari guguran lava dan awan panas guguran bisa berdampak ke Kali Woro hingga sejauh tiga kilometer dari puncak dan Kali Gendol hingga sejauh lima kilometer dari puncak.
Baca Juga:
Gunung Merapi Kembali Erupsi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km
Selain itu, guguran lava dan awan panas guguran bisa berdampak ke Kali Boyong hingga sejauh lima kilometer dari puncak serta Kali Bedog, Krasak, dan Bebeng hingga sejauh tujuh kilometer dari puncak.
Jika terjadi erupsi eksplosif, maka lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi dapat menjangkau area dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
[Redaktur: Amanda Zubehor]