JOGJA.WAHANANEWS.CO, Bantul - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya membangun budaya peduli sampah di tengah masyarakat guna mewujudkan program Bantul Bersih Sampah, yang ditargetkan oleh pemerintah kabupaten untuk terealisasi tahun ini.
"Bukan sekadar peralatan atau infrastruktur pengolahan sampah saja yang kita perlukan, tetapi jauh yang lebih sulit adalah budaya peduli sampah di masyarakat," kata Bupati Halim di Bantul, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:
DPUPKP Bantul Rehabilitasi Delapan Daerah Irigasi 2024 untuk Dukung Produksi Pertanian
Menurut dia, karena itu pembangunan budaya peduli sampah, budaya bersih sampah di masyarakat Bantul perlu terus dilakukan, salah satunya dengan langkah tegas oleh pemerintah daerah terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.
Dia mengatakan, langkah dalam membudayakan peduli sampah di masyarakat tersebut segara dilaksanakan setelah sarana pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Pusat Karbonasi Bawuran beroperasi, menyusul sejumlah TPST di Bantul lainya yang beroperasi lebih dulu.
"Setelah ITF Bawuran beroperasi, TPST Modalan beroperasi, TPST Dingkikan yang kita miliki beroperasi tiba saatnya nanti penegakan hukum kita mulai, sehingga tidak ada lagi warga yang akan membuang sampah di pinggir ring road (jalan lingkar) yang sampai saat ini masih ada," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Pasang Bronjong untuk Tangani Longsor Tanggul Sungai Celeng Sementara
Menurut dia, masyarakat selama ini membuang sampah sembarangan karena alasan sarana prasarana pengolahan sampah yang belum memadai, sehingga ITF Bawuran yang mulai uji coba ini merupakan jawaban atas kelakuan pelaku pembuang sampah sembarangan.
"Sehingga ITF Bawuran, TPST Dingkikan, TPST Modalan dan beberapa TPST yang dimiliki Bantul kalau semuanya sudah beroperasi, maka tidak ada alasan lagi bagi semua warga untuk membuang sampah sembarangan karena alasan tempat pengolahan sampah belum jadi," katanya.
Bupati Bantul mengatakan, pada saatnya nanti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akan dikerahkan untuk melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pembuang sampah sembarangan.