Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP pada hari pencoblosan Pilkada, 27 November 2024.
"Kami berharap tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena belum memiliki KTP," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Yogyakarta Trisminingsih di Yogyakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Alokasikan Rp255 Miliar untuk Program Pelayanan Kesehatan Gratis 2025
Menurut dia, Pilkada merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.
Dengan tetap membuka layanan saat hari pencoblosan, Trisminingsih berharap masyarakat yang baru berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Layanan perekaman dan cetak KTP di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta pada hari pencoblosan dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, pemohon diminta membawa salinan kartu keluarga (KK).
Baca Juga:
Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat Gelar Sterilisasi Kucing Jantan di Kemayoran
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tertib administrasi kependudukan, Dindukcapil Yogyakarta telah menggencarkan berbagai kegiatan sosialisasi, hingga menyediakan layanan jemput bola.
Menurutnya, dokumen kependudukan yang sah sangat penting dalam berbagai keperluan administratif seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta dalam pilkada. Trisminingsih menilai tertib administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta selama ini sudah cukup baik.
Kendati demikian, dia mengakui sebagian masyarakat di Kota Yogyakarta masih ada yang menyepelekan tertib administrasi tersebut.