"Jadi kalau belum terdesak belum mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, kondisi sudah sakit, baru mengurus KK dan KTP agar bisa mengurus BPJS. Hal ini kan sebenarnya bisa diurus sejak awal," kata dia.
Trisminingsih menjamin pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan dalam proses administrasi, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam sistem kependudukan.
Baca Juga:
Praktik Masuk Gedung Diminta KTP-Difoto, Ternyata Langgar Undang-Undang
"Kami sudah mempersiapkan baik tenaga pelayanan maupun keping KTP. Perekaman ini kan butuh proses, tapi kami akan mengusahakan agar cetak KTP dapat terselesaikan sebelum berakhirnya pemilihan," ujar dia.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Pindah Datang Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Yogyakarta Istu Diar Anindito mengungkapkan salah satu program percepatan tertib administrasi penduduk yakni program Paket Dokumen Lengkap Pindah Datang (Pakdul Pindat).
"Ini adalah layanan terintegrasi yang mempercepat proses kepindahan masuk ke Kota Yogyakarta dengan menggabungkan beberapa layanan dalam satu permohonan. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mengurus dokumen yang berbeda-beda," kata dia.
Baca Juga:
Masuk Gedung Lalu Diminta KTP & Difoto, Melanggar Hukum? Ini Dasarnya
[Redaktur: Amanda Zubehor]