Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pendamping khusus bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di provinsi tersebut untuk menggunakan hak pilih mereka saat pemungutan suara Pemilu 2024.
Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih, saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (17/01/24), menuturkan pendamping yang ditunjuk antara lain orang tua atau keluarga pengganti di masing-masing panti atau balai rehabilitasi.
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
"Baik itu (ODGJ) di panti pemerintah maupun panti swasta, kami sudah meminta untuk semua didampingi. Jadi, nanti ada perlakuan khusus buat mereka saat pemilihan," kata Endang.
Menurut Endang, hingga saat ini, tercatat tidak kurang dari 350 ODGJ di sejumlah balai rehabilitasi dan penampungan milik Pemerintah Provinsi DIY.
Sebagai warga negara, Endang menegaskan bahwa ODGJ memiliki hak pilih, sehingga mereka harus difasilitasi tanpa ada diskriminasi. Dia juga berharap seluruh ODGJ mau menggunakan hak mereka di bilik suara pada 14 Februari 2024 alias tidak menjadi golongan putih (golput).
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
"Kami sarankan, ya, harus memilih, begitu; dengan kemampuan masing-masing mereka, karena kan orang dengan gangguan jiwa itu bukan berarti mereka tidak tahu apa-apa," jelasnya.
Menurut Endang, setiap ODGJ memiliki level gangguan jiwa yang berbeda, mulai dari bisa beraktivitas secara mandiri hingga yang membutuhkan bantuan orang lain.
"Mereka kan pasti sudah ketergantungan dengan semua obat supaya mereka bisa sadar," ujar Endang.