Ia juga tidak menutup mata buruknya data kemiskinan di Kulon Progo, meski pemkab seringkali mengatakan sudah membenahi data kemiskinan.
Menurutnya, banyak sekali warga yang tidak pantas menerima bantuan, masih mendapat bantuan, dan begitu sebaliknya warga yang berhak mendapat bantuan justru tidak mendapat bantuan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Ini momentum tetap bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Kelurahan Berencana (DPMDPPKB) mendorong 69 kepada desa yang dilantik membuat potret kemiskinan sebelum menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang disahkan pada Februari," katanya.
Akhid mengatakan mengatasi persoalan kemiskinan juga membutuhkan terobosan spektakuler.
DPRD Kulon Progo sejak dulu mengusulkan kepada pemkab untuk memasang plakat bukti kemiskinan di setiap rumah penduduk miskin.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Berdasarkan informasi, masyarakat yang memiliki mobil mendapat bantuan, memiliki banyak sepeda motor dapat bantuan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan permasalahan kemiskinan merupakan persoalan yang sulit untuk ditangani oleh karena itu Menteri Sosial RI telah membentuk kelompok kerja pengelola data terpadu program penanganan kartu miskin sesuai dengan keputusan Mensos Nomor 284/HUK/2016 hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan terus senantiasa berupaya meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” ujar Fajar