WahanaNews-Jogja | Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati dorong 69 kepala desa yang telah dilantik pada akhir November 2021 untuk membuat potret kemiskinan desa dengan lakukan perbaikan data kemiskinan yang nantinya sebagai landasan dalam percepatan pengentasan kemiskininan berbasis wilayah.
Akhid Nuryati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pemerintah desa perlu melakukan pendataan kemiskinan di wilayah dengan kondisi riil dan pemetaannya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Kami mendorong 69 kepala desa yang baru, tidak hanya melakukan pembenahan data kemiskinan di desanya, tapi membuat profil potret kemiskinan. Kami minta setiap kades baru memiliki potret kemiskinan di desanya masing-masing," harapnya.
Ia mengatakan potret kemiskinan ini mulai dari nama warga yang miskin, alamat, pekerjaannya hingga yang menyebabkan warga tersebut miskin.
Sehingga program penanganan kemiskinan yang diambil oleh pemerintah, anggota DPRD Kulon Progo melalui program aspirasi dan desa dengan sangat jelas dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Program pengentasan kemiskinan ini sangat banyak sekali, namun pada masa pandemi COVID-19, angka kemiskinan di Kulon Progo masih tinggi, yakni 18,38 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk melakukan pembenahan program pengentasan kemiskinan hingga data kemiskinan, supaya bisa dicarikan solusi yang tetap," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan data kemiskinan yang dianggap valid adalah data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara BPS mengukur tingkat kemiskinan itu dari kebutuhan kalori, dan kebutuhan konsumsi pangan dan sandang atau kebutuhan primer dan sekunder.
"Kalau kita survei ulang atau sensus ulang, warga yang dikatakan miskin menurut ukuran BPS, mereka tidak miskin," katanya.
Ia juga tidak menutup mata buruknya data kemiskinan di Kulon Progo, meski pemkab seringkali mengatakan sudah membenahi data kemiskinan.
Menurutnya, banyak sekali warga yang tidak pantas menerima bantuan, masih mendapat bantuan, dan begitu sebaliknya warga yang berhak mendapat bantuan justru tidak mendapat bantuan.
"Ini momentum tetap bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Kelurahan Berencana (DPMDPPKB) mendorong 69 kepada desa yang dilantik membuat potret kemiskinan sebelum menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang disahkan pada Februari," katanya.
Akhid mengatakan mengatasi persoalan kemiskinan juga membutuhkan terobosan spektakuler.
DPRD Kulon Progo sejak dulu mengusulkan kepada pemkab untuk memasang plakat bukti kemiskinan di setiap rumah penduduk miskin.
Berdasarkan informasi, masyarakat yang memiliki mobil mendapat bantuan, memiliki banyak sepeda motor dapat bantuan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan permasalahan kemiskinan merupakan persoalan yang sulit untuk ditangani oleh karena itu Menteri Sosial RI telah membentuk kelompok kerja pengelola data terpadu program penanganan kartu miskin sesuai dengan keputusan Mensos Nomor 284/HUK/2016 hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan terus senantiasa berupaya meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” ujar Fajar
Fajar Gegana juga berharap masyarakat yang berada dikategori kurang mampu dapat segera ditangani, sehingga tujuan untuk menuntaskan angka kemiskinan dapat terealisasikan dan upaya penuntasan kemiskinan tersebut bergerak secara sinergis dan berkelanjutan maka harus dilakukan melalui dua sisi yaitu terpadu dari sisi penghidupan masyarakat miskin maupun sisi produksinya, dan dari sisi penghidupan membantu untuk masyarakat hidup layak.
"Kami minta program OPD dapat bersinergi untuk menurunkan kemiskinan di Kulon Progo," katanya.[non]