Jogja.WahanaNews.co - Memasuki tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY bersama Kepolisian Daerah (Polda) DIY menggelar sosialisasi pemilu 2024 yang dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang peran ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dan damai dalam pesta demokrasi tahun 2024 di wilayah DIY.
FGD yang mengusung tema 'FOYB Dengan Semangat Kebinekaan Menjaga Persatuan Bangsa Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai' ini, berlangsung di Hotel Museum Batik Yogyakarta di Jalan Doktor Sutomo No.13A, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY.
Baca Juga:
Kakak-Adik Pengirim Paket Mayat Bayi Diduga Hasil Hubungan Terlarang di Medan Ditangkap
Sosialisasi dan edukasi Pemilu 2024 untuk komunitas pengemudi ojol ini menghadirkan narasumber Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dan Komisioner Bawaslu DIY Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Agung Nugroho.
Menyampaikan pesan Dirintelkam Polda DIY Kombes. Pol. Syahbuddin Nasution, Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY AKBP Dwi Prasetio Nugroho, menuturkan, kegiatan ini diselenggarakan karena kita dihadapkan dengan tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg).
"Hal ini mendorong semua elemen, perangkat, dan kader partai politik melakukan deklarasi kendatipun belum ada penetapan pasangan calon (paslon)," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Oktober 2023.
Baca Juga:
Ojol di Cirebon Minta Gubernur Jabar Bentuk Perda Kesejahteraan Driver, Ini Alasannya
Disadari, rutinitas para anggota FOYB sebagai ojol membatasi kesempatan mereka untuk menambah wawasan terkait pemilu.
Untuk itu, melalui edukasi ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan/wawasan batasan-batasan/larangan terkait hak dan kewajiban dari pemilih aktif dalam pemilu sehingga anggota FOYB tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
"Hal ini guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan pentahapan menjelang Pemilu 2024 di wilayah DIY," ungkapnya.