Wilayah tujuan mudik di Jawa Barat meliputi Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut.
Sedangkan wilayah tujuan mudik di Jawa Tengah, meliputi Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten. Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar
Adapun untuk kebutuhan arus balik, pemerintah telah menyiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Lalu, apa saja syarat bagi masyarakat yang ingin ikut program Mudik Gratis 2022?
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
Baca Juga:
Dinilai Lalai dan Bodoh! Madong Minta Kepala Puskesmas Rawa Tembaga Dicopot
2. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
3. Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
4. Bagi Bagi pemudik yang baru mendapatkan dosis pertama, peserta Mudik Hubdat 2022 wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan