Wilayah tujuan mudik di Jawa Barat meliputi Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut.
Sedangkan wilayah tujuan mudik di Jawa Tengah, meliputi Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten. Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.
Baca Juga:
KPK Ungkap Skema Setoran Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Adapun untuk kebutuhan arus balik, pemerintah telah menyiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Lalu, apa saja syarat bagi masyarakat yang ingin ikut program Mudik Gratis 2022?
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
Baca Juga:
TNI Gempur Tiga Basis OPM Menjelang HUT ke-80 RI, Delapan Anggota Tewas
2. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
3. Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
4. Bagi Bagi pemudik yang baru mendapatkan dosis pertama, peserta Mudik Hubdat 2022 wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan