"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," kata Soleh.
Dua orang tersebut datang hampir bersamaan namun yang dikunjungi adalah dua warga binaan yang berbeda dan mengaku tidak saling mengenal.
Baca Juga:
Disnakertrans DIY Terima 75 Pengaduan THR dari Berbagai Perusahaan
Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat petugas lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pengunjung EF.
Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke ruang kesatuan pengamanan untuk dimintai keterangan.
Tidak butuh waktu lama pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman dan pada hari yang sama diserahkan pula barang bukti dan kasus ini ke Polresta Yogyakarta.
Baca Juga:
SADIS! Enggal Dibunuh Pacarnya dan Dibiarkan Jadi Kerangka di Kontrakannya
[Redaktur: Amanda Zubehor]