WahanaNews-Jogja | Polres Kulon Progo sampai saat ini masih menyelidiki pelaku terkait dugaan kasus penebangan pohon di lahan milik Tommy Kurniawan (40) yang berlokasi di Kelurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan.
Akibatnya, korban menanggung kerugian hingga belasan juta rupiah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu (6/3/2022).
Namun oleh pelapor, Triyanto (61) warga Bantul dilaporkan pada Senin (14/3/2022).
Kejadian ini diketahui ketika Triyanto dihubungi oleh warga setempat kalau di lahan milik Tommy Kurniawan telah berlangsung aktivitas penebangan pohon.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Mengetahui kejadian itu, dia melakukan pengecekan di lahan milik korban dan ternyata benar ada beberapa pohon telah ditebang.
Bahkan sebagian sudah dipotongi dan ditumpuk di pinggir jalan.
"Pohon-pohon yang ditebangi itu di antaranya 15 batang pohon jati, 16 batang pohon mahoni dan tiga batang pohon orak arik."