WahanaNews-Jogja | Polres Kulon Progo sampai saat ini masih menyelidiki pelaku terkait dugaan kasus penebangan pohon di lahan milik Tommy Kurniawan (40) yang berlokasi di Kelurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan.
Akibatnya, korban menanggung kerugian hingga belasan juta rupiah.
Baca Juga:
PLN Tegaskan Rekrutmen Resmi Bebas Biaya, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu (6/3/2022).
Namun oleh pelapor, Triyanto (61) warga Bantul dilaporkan pada Senin (14/3/2022).
Kejadian ini diketahui ketika Triyanto dihubungi oleh warga setempat kalau di lahan milik Tommy Kurniawan telah berlangsung aktivitas penebangan pohon.
Baca Juga:
Kemenkes Tegaskan Peran Sentral dalam Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Mengetahui kejadian itu, dia melakukan pengecekan di lahan milik korban dan ternyata benar ada beberapa pohon telah ditebang.
Bahkan sebagian sudah dipotongi dan ditumpuk di pinggir jalan.
"Pohon-pohon yang ditebangi itu di antaranya 15 batang pohon jati, 16 batang pohon mahoni dan tiga batang pohon orak arik."