WahanaNews-Jogja | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan surat suara cadangan sebanyak dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, di Bantul, Sabtu (08/07/23), mengatakan jumlah total DPT Pemilu 2024 di Bantul ditetapkan sebanyak 742.074 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki 363.281 orang dan pemilih perempuan 378.793 orang yang tersebar di 3.166 TPS.
Baca Juga:
Kejagung Tunggu Pelimpahan Perkara 7 Tersangka Penambahan DPT di Kuala Lumpur
"DPT ni akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya, salah satunya pengadaan logistik Pemilu 2024, khususnya surat suara. Surat suara yang dicetak didasarkan jumlah DPT di masing-masing TPS dengan ditambahkan dua persen surat suara cadangan," katanya.
Dia mengatakan dua persen surat suara cadangan itu untuk lima jenis surat dalam Pemilu 2024, yaitu Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, Pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan DPD.
"Surat suara cadangan ini nantinya untuk antisipasi apabila ada surat suara rusak saat akan digunakan pemilih serta untuk cadangan pemilih pindahan atau pemilih dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK)," katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Tanggapi Penetapan Tujuh Tersangka Anggota PPLN Kuala Lumpur Malaysia
Menurut dia, pemilih pindahan atau data DPK tidak masuk dalam DPT, mengingat setelah DPT Pemilu 2024 ditetapkan secara nasional pada awal Juli 2023, maka dinamika perkembangan pemilih bisa berubah, misalnya keluar masuk penduduk.
Dia mengatakan saat ini tahapan Pemilu 2024 adalah pengumuman DPT di masing-masing kelurahan setelah lembaga penyelenggara pemilu melakukan pencetakan DPT, yang kemudian mendistribusikan ke setiap kelurahan.
Pengumuman DPT Pemilu 2024 dilakukan dengan metode penempelan di masing-masing kantor kelurahan serta tempat-tempat strategis yang akan menjadi lokasi penempatan TPS di wilayah tersebut.