Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Fajar Gegana, mendaftar dalam proses penjaringan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada November 2024 melalui partainya.
Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan DIY Artian Purbo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Fajar Gegana yang merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo sudah menyerahkan formulir pendaftaran ke kantor DPD pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Baca Juga:
40 Anggota DPRD Kulon Progo Ikuti Orientasi untuk Memperkuat Pemahaman Fungsi
"Sampai saat ini, bakal calon peserta Pilkada 2024 yang mendaftar ke DPD PDIP DIY baru Mas Fajar untuk Pilkada 2024 di Kulon Progo," kata Artian.
Ia mengatakan DPP PDIP memperbolehkan pendaftar penjaringan bakal calon peserta pilkada dengan pendaftaran secara daring. Namun demikian, yang bersangkutan harus mengembalikan formulir fisik bisa ke kantor partai DPC, DPD maupun DPP.
Untuk pendaftaran sendiri baru akan dibuka secara resmi pada 1-31 Mei mendatang.
Baca Juga:
Warga Kulon Progo Dihebohkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jalur Kereta Api
"Pak Fajar mendaftar dan juga menyerahkan formulir fisik di kantor DPD PDIP DIY," katanya.
Sementara itu, Ketua Bappilu DPC PDIP Kulon Progo Aris Syarifuddin juga membenarkan kabar tersebut. Menurutnya langkah Fajar tidak menyalahi prosedur.
"Iya benar, sudah mengambil dan mengembalikan formulir di DPD DIY, karena di PDIP boleh daftar lewat DPP, DPD maupun, DPC atau daring. Namun yang daring wajib menyerahkan hardcopynya ke kantor sekretariat. Jadi sah-sah saja," ujarnya.