Sebelumnya, Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 ini juga telah terdaftar sebagai peserta penjaringan dari Partai Golkar Kulon Progo.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kulon Progo Djuwardi mengatakan ada dua alasan yang melatarbelakangi Fajar Gegana mendaftar proses penjaringan lewat Golkar. Salah satunya karena ada niatan koalisi antara Partai Golkar dengan PDIP dalam Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga:
40 Anggota DPRD Kulon Progo Ikuti Orientasi untuk Memperkuat Pemahaman Fungsi
"Tadi menyampaikan PDIP sangat menghormati dan menghargai partai lain dalam rangka untuk berkolaborasi, berkoalisi untuk menyongsong kulon Progo maju ke depan. Sehingga beliau juga berkeinginan untuk mendaftar lewat partai Golkar," katanya.
Alasan kedua, lanjut Djuwardi, karena Fajar Gegana mengikuti instruksi dari DPP PDIP yang meminta agar seluruh DPC Partai PDIP yang wilayahnya akan menggelar pilkada untuk bisa membangun kerjasama dengan partai lain.
"Kedua, beliau menyatakan walaupun PDIP bisa mengusung sendiri tapi ada instruksi dari DPD provinsi maupun DPP untuk bisa bersama-sama dengan partai lain mengusung pasangan calon," katanya.
Baca Juga:
Warga Kulon Progo Dihebohkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jalur Kereta Api
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Fajar Gegana mengatakan dirinya telah mengambil formulir pendaftaran peserta Pilkada 2024 di PDIP DIY dan DPD Golkar Kulon Progo dalam posisi sebagai calon bupati.
"Kami telah mengambil formulir dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon bupati pada Pilkada 2024," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]