Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Fajar Gegana, mendaftar dalam proses penjaringan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada November 2024 melalui partainya.
Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan DIY Artian Purbo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Fajar Gegana yang merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo sudah menyerahkan formulir pendaftaran ke kantor DPD pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Baca Juga:
40 Anggota DPRD Kulon Progo Ikuti Orientasi untuk Memperkuat Pemahaman Fungsi
"Sampai saat ini, bakal calon peserta Pilkada 2024 yang mendaftar ke DPD PDIP DIY baru Mas Fajar untuk Pilkada 2024 di Kulon Progo," kata Artian.
Ia mengatakan DPP PDIP memperbolehkan pendaftar penjaringan bakal calon peserta pilkada dengan pendaftaran secara daring. Namun demikian, yang bersangkutan harus mengembalikan formulir fisik bisa ke kantor partai DPC, DPD maupun DPP.
Untuk pendaftaran sendiri baru akan dibuka secara resmi pada 1-31 Mei mendatang.
Baca Juga:
Warga Kulon Progo Dihebohkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jalur Kereta Api
"Pak Fajar mendaftar dan juga menyerahkan formulir fisik di kantor DPD PDIP DIY," katanya.
Sementara itu, Ketua Bappilu DPC PDIP Kulon Progo Aris Syarifuddin juga membenarkan kabar tersebut. Menurutnya langkah Fajar tidak menyalahi prosedur.
"Iya benar, sudah mengambil dan mengembalikan formulir di DPD DIY, karena di PDIP boleh daftar lewat DPP, DPD maupun, DPC atau daring. Namun yang daring wajib menyerahkan hardcopynya ke kantor sekretariat. Jadi sah-sah saja," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 ini juga telah terdaftar sebagai peserta penjaringan dari Partai Golkar Kulon Progo.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kulon Progo Djuwardi mengatakan ada dua alasan yang melatarbelakangi Fajar Gegana mendaftar proses penjaringan lewat Golkar. Salah satunya karena ada niatan koalisi antara Partai Golkar dengan PDIP dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Tadi menyampaikan PDIP sangat menghormati dan menghargai partai lain dalam rangka untuk berkolaborasi, berkoalisi untuk menyongsong kulon Progo maju ke depan. Sehingga beliau juga berkeinginan untuk mendaftar lewat partai Golkar," katanya.
Alasan kedua, lanjut Djuwardi, karena Fajar Gegana mengikuti instruksi dari DPP PDIP yang meminta agar seluruh DPC Partai PDIP yang wilayahnya akan menggelar pilkada untuk bisa membangun kerjasama dengan partai lain.
"Kedua, beliau menyatakan walaupun PDIP bisa mengusung sendiri tapi ada instruksi dari DPD provinsi maupun DPP untuk bisa bersama-sama dengan partai lain mengusung pasangan calon," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Fajar Gegana mengatakan dirinya telah mengambil formulir pendaftaran peserta Pilkada 2024 di PDIP DIY dan DPD Golkar Kulon Progo dalam posisi sebagai calon bupati.
"Kami telah mengambil formulir dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon bupati pada Pilkada 2024," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]